Tidak ada kata presiden atau pemilu dalam Alquran. Tetapi, pasti, bukan berarti Alquran tidak mengaturnya. Dalam konteks politik kita, misalnya, kata presiden dalam Alquran disebut dengan dua kata yang artinya sama, tapi secara substansial maknanya berbeda. Dua kata itu adalah khalifah dan imam. Dalam bahasa Indonesia, arti kedua kata itu sama: pemimpin atau penguasa. Tetapi secara substansial, maknanya berbeda. Kata khalifah berakar dari kata khalafa. Artinya, menunjuk pada seseorang yang berada 'di belakang'. Itulah sebabnya mengapa khalifah dimaknai sebagai seseorang yang menggantikan tokoh yang ada 'di depan' (pendahulunya).

Sedangkan kata imam adalah orang yang ada 'di depan.' Kata ini sering dimaknai sebagai tokoh teladan: terdepan dalam segala laku kebaikan, santun, terpuji, bermoral tinggi, bijaksana, rendah hati, dan paling utama dalam iman dan takwa. Kata khalifah masih dibagi lagi dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, misalnya, dapat ditemukan dalam al-Baqarah ayat 30: ''Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi'.'' Dalam bentuk jamak, khalaif, disebut empat kali dalam Alquran, dan khulafa disebut tiga kali. Kata imam dalam Alquran disebut tujuh kali, dan istimewanya, makna dan konteksnya tidak sama. Tulisan ini merujuk pada imam sebagai tokoh keagungan, tokoh segala tokoh yang dijadikan suri teladan bagi keturunannya dan seluruh umat manusia, yaitu Nabi Ibrahim.

''Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu (Ibrahim) imam bagi seluruh manusia.'' (QS 2: 124). Ibrahim menjadi pemimpin (imam) langsung dari Allah, bukan melalui proses musyawarah (demokrasi atau pemilu). Begitu pula Nabi Muhammad SAW, yang seperti halnya Ibrahim, sebenarnya bisa memainkan peran penguasa dengan kekuasaan luar biasa besar, tapi lebih memilih menjadi 'pemimpin' saja. Dalam konteks politik, secara sederhana, pemimpin itu bisa presiden dan penguasa biasanya adalah raja. Namun, tak sedikit presiden yang memainkan peran sebagai penguasa. Bahkan, penguasa tunggal yang kekuasaannya tak bisa dikontrol oleh rakyat. Pemimpin dan penguasa itu dua jabatan, dua tipe, dua amanat yang sering bertolak belakang.

Menurut tafsiran sederhana Emha Ainun Nadjib, penguasa mengelola kekuasaan dirinya atas banyak orang, sedangkan pemimpin mengelola cinta dan sistem penyejahteraan. Namun secara umum, KH Azhar Basyir dan Prof Dr Quraish Shihab menyimpulkan: Alquran menyebut pemimpin (khalifah) adalah, ''Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi ini, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf (baik) dan mencegah perbuatan yang munkar.'' (Al-Hajj: 41). Makna sepotong ayat itu luas sekali, menyangkut kewajiban menjalin hubungan kepada Allah, dengan masyarakat, alam semesta, berbuat baik, mencegah keburukan -- baik menurut agama, sosial, politik, maupun budaya. Benar, pemimpin seperti inilah yang seharusnya kita pilih untuk memimpin negara dan bangsa ini. (EH Kartanegara)

sumber : republika

Posting Komentar